By : MONGABAY
Sumber : https://www.mongabay.co.id/2024/08/12/stockpile-batubara-ancaman-cagar-budaya-candi-muarojambi/
Di tengah keindahan situs bersejarah Candi Muarajambi di Jambi, penumpukan batubara sembarangan telah menjadi ancaman yang semakin serius. Selama belasan tahun, industri penumpukan batubara telah meluas ke zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN) Candi Muarajambi, yang mencakup desa-desa seperti Muara Jambi, Tebat Patah, dan Kemingking Dalam. Kawasan ini, yang membentang sepanjang 7,5 kilometer di sepanjang Sungai Batanghari dengan luas 3.891 hektar, merupakan kompleks percandian Buddha terbesar di Asia Tenggara.

Dalam upaya menangani ancaman ini, pemerintah daerah dan pusat tampak terlibat dalam saling lempar tanggung jawab. Sinta Hendra, pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Jambi, menjelaskan bahwa mereka telah mengambil sampel air limbah dan tanah di sekitar Candi Teluk 1. Jika hasilnya menunjukkan pencemaran, sanksi administratif, termasuk teguran dan kemungkinan pencabutan izin usaha, akan diberikan kepada perusahaan yang tidak memperbaiki kondisi tersebut.
Mukhtar Hadi, Ketua Komunitas Rumah Menapo, melaporkan bahwa terdapat tiga candi dan lima menapo—gundukan tanah berisi tumpukan bata berstruktur candi—yang kini terancam oleh industri batubara, minyak sawit, dan cangkang sawit. Perusahaan-perusahaan seperti PT Rakindo Unitrust Mandiri (RUM), PT Nan Riang, PT Bukit Tambi, PT Tegas Guna Mandiri (TGM), dan PT Sinar Alam Permai (SAP) beroperasi di sekitar kawasan ini. Mereka mengelola batubara, minyak sawit, dan cangkang sawit, dengan beberapa memiliki izin stockpile batubara di desa-desa sekitar.

Menurut peta zonasi KCBN Muarajambi, beberapa perusahaan beroperasi di zona inti dan penyangga, meskipun Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.135/M/2023 melarang industri tambang batubara dan sawit di zona tersebut. Penumpukan batubara di Desa Muara Jambi telah dimulai sejak 1989, tetapi jumlahnya terus meningkat seiring waktu.
Borju, sapaan akrab Mukhtar Hadi, khawatir bahwa penumpukan batubara dapat berdampak buruk pada situs Candi Muarajambi dan lingkungan sekitarnya. Getaran dari truk-truk pengangkut batubara dan genangan air limbah batubara dapat merusak struktur candi dan membuat batu candi menjadi rapuh.

Upaya dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini, seperti kunjungan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Agus Widiatmoko, Kepala Balai Pelestarian Wilayah V Jambi dan Bangka Belitung, mengakui adanya ancaman serius terhadap candi dan menyatakan bahwa pemugaran candi sedang dilakukan.

Candi Muarajambi diusulkan sebagai warisan dunia ke UNESCO pada 2009, namun hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi. Upaya pelestarian harus terus dilakukan untuk melindungi situs bersejarah ini dari ancaman yang ada.