Loading...
SItus Candi Teluk II

Candi Teluk 2, Jalan Candi Muaro Jambi Kemingking Luar, Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Indonesia

Deskripsi

Candi Teluk II yang berlokasi di dalam bekas pabrik PT. Gaya Wahana Timber bersama dengan Candi Teluk I kondisinya sangat memprihatinkan. Dahulunya kedua candi tersebut mengalami kerusakan ketika penyiapan lahan dengan alat berat untuk pendirian pabrik. Kedua candi masih dalam kondisi yang sama, walaupun kemudian pabrik itu tutup dan berubah menjadi tempat penimbunan cangkang kelapa sawit dan batu bara. Bahkan pagar keliling yang terbuat dari kawat berduri telah rusak dan belum ada perbaikan. Mengingat Candi Teluk II berada ditanah PT. Gaya Wahana Timber yang dimiliki oleh Tanoto Kusuma (Akeng) maka perlu adanya proses pengalihan kepemilikan agar menjadi milik pemerintah. Hasil ekskavasi menunjukkan bahwa struktur bangunan membentuk denah persegi panjang berukuran 11,40 x 11,50 meter dan tangga yang berada di sisi Timur berukuran 4 x 4,45 meter. Susunan bata yang berada di permukaan tanah merupakan bata isian. Ketinggiannya mencapai 1,48 meter. Bata-bata yang masih tersusun dengan baik berada di dalam tanah terdiri dari bagian kaki dan fondasi. Kedalaman tanah fondasi mencapai 70 cm dengan susunan bata mencapai 14 lapis. Sementara bagian kaki kondisinya terkubur oleh runtuhan bata-bata dengan tinggi sekitar 60 cm. Pada kotak U21T4 masih terdapat bata kulit sebanyak 13 lapis. Diperkirakan ketinggian bagian kaki mencapai ketinggian 2-3 meter. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa Candi Teluk II ini hanya terdiri dari bagian fondasi dan bagian kaki atau dengan kata lain tidak mempunyai bentuk yang lazim dari sebuah candi yang terdiri dari fondasi, kaki, tubuh, dan atap. Adapun bangunan yang di atas susunan bata diperkirakan terdiri dari tiang kayu dengan atap dari genting atau dedaunan .

Galeri

Video

Maps

Paket Wisata Tren

Durasi : 1 Hari Min : 4 Pax
IDR. 400.000| IDR. 380.000
Dibuat Dengan ❤️ Oleh Galih Zen Salim.
Hak Cipta © Candi Muaro Jambi, Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.